MAGELANG - Komitmen untuk membangun sistem pencegahan narkoba melalui Bersinar (Bersih dari narkoba) kembali digelorakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang yang mendeklarasikan diri sebagai Lapas Bersinar pada Selasa (18/07/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto hadir menyaksikan langsung ikrar yang ditegaskan oleh Plt. Kalapas Magelang Kusbiyantoro dan jajarannya ini.
Bahkan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai turut disaksikan oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto dan Kepala BNNK Magelang Dr. Bogie Setia Perwira Nusa.
Kadivpas sendiri berpesan kepada Plt. Kalapas akan menindak tegas jika ada pegawai yang melanggar komitmen hari ini.
"Saya sampaikan kepada Bapak Plt Kalapas Magelang jika terdapat pegawai yang melanggar komitmen hari ini tolong sampaikan kepada saya, saya tidak akan berlama-lama satu jam dua jam pasti akan saya panggil, saya pastikan tidak akan kembali lagi, " tegas Supriyanto.
Selain pencanangan Lapas Bersinar, kegiatan ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNNK Magelang bersama dengan Lapas Magelang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Universitas Tidar Magelang, dan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kota Magelang Pusat Madiun.
(N.Son/Hms)