WONOSOBO - Memberikan kemudahan layanan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Di sisi lain, kemudahan layanan tidak boleh menyalahi regulasi.
Penekanan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang saat memberikan penguatan kepada pegawai Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Wonosobo, di Aula Kanim Wonosobo, Kamis (24/08/2023).
"Kita harus memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi ingat, ada ketentuan-ketentuan yang juga harus kita laksanakan dengan benar, " tegas Hantor.
"Ada SOP yang harus dijalankan. Ada regulasi, persyaratan dan mekanisme yang harus ditaati".
"Jangan sampai, niat kita untuk memberikan kemudahan malah berakibat timbulnya persoalan. Ini penting, " tambahnya.
Plt Kakanwil menekankan, kemudahan layanan tidak bisa melegalkan maladministrasi. Inovasi tidak bisa membenarkan prosedur pemberian layanan yang salah.
"Sekali lagi, kemudahan layanan bukan media untuk menggampangkan atau menyalahi regulasi, " kata Hantor menekan.
Ia juga mengimbau jajarannya untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja.
Khusus kepada Kanim Wonosobo, Plt Kakanwil meminta agar mereka semakin konsisten meningkatkan integritas.
"Ini sudah menjadi komitmen, apalagi sudah Kanim Wonosobo sudah WBK, harusnya bisa lebih serius, " kata Hantor.
"Komitmen membangun budaya kerjanya, dibangun lagi mindset dan culture set, karena kita sudah ada di posisi yang sudah bagus saat ini".
"Itu satu yang membanggakan. Kita pertahankan, kehebatan kita ada pada integritas kita dalam melaksanakan tugas, " imbuhnya.
Selanjutnya, Hantor mengimbau untuk membangun kekompakan, kerjasama dan teamwork yang baik dalam bekerjasama.
"Kalau ada persoalan bicarakan dengan pimpinan, jangan berjalan sendiri-sendiri, " ujar Hantor.
"Kita harus solid, kompak, semua kerja kolaboratif, " imbuhnya.
Hadir juga pada penguatan itu, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Wonosobo Narya dan Plh Kepala Kanim Wonosobo Bambang Nurwiyanto serta Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi.
Sebelum memberikan pengarahan, Plt. Kakanwil lebih dulu meninjau pelaksanaan pemberian layanan di Kanim Wonosobo. Ia ingin memastikan pelayanan di UPT tersebut telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(N.Son/Hms)